Iklan Bos Aca Header Detail

Disdag Metro Dinilai Tak Profesional Tertibkan Pelapak

Disdag Metro Dinilai Tak Profesional Tertibkan Pelapak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelapak Pusat Pertokoan (Shopping Center) di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro merasa diusir oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro. Hal itu lantaran adanya surat edaran untuk segera meninggalkan lapak.

Berdasarkan pantauan Radarlampung.co.id di Shopping Center, puluhan surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Disdag Metro LM Hutabarat tertempel di dinding lorong, baik di lantai 1 maupun lantai 2.

Adapun surat itu bernomor 030/164/D.18.03/2019 tertanggal 29 April 2019 yang ditujukan kepada Exs. Pedagang/Penyewa Toko di Shopping Center Metro dan Pedagang K5 seputaran Shopping Center.

Ketua Paguyuban Pusat Pertokoan, H. Sutan Fahliarman mengatakan, surat edaran tersebut cenderung tidak bertanggung jawab dan tidak profesional.

\"Bagaimana tidak, sebaran surat pemberitahuan itu kami nilai tidak bertanggung jawab. Seolah surat ini sudah final tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu kepada pedagang. Ini mencontohkan bahwa cara kerja petugas itu tidak profesional,\" ujarnya, Rabu (8/5)

Dengan adanya sebaran seperti itu, pedagang justru meresponnya negatif dan seharusnya sebaran yang tersebut tidak layak untuk disebarluaskan. \"Karena sampai detik ini, belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan pedagang,\" tegasnya.

Menurutnya, pada prinsipnya warga Metro memang mendukung adanya permbangunan. Namun, untuk segi pelaksanaan dalam rangka pembangunan itu hendaknya pemerintah terkait untuk melakukan dialog terlebihdahulu dengan pedagang pasar atau orang-orang menempati tempat yang akan dikembangkan.

Selain itu, dengan adanya surat edaran yang tak bertanggung jawab itu, pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan tersebut. Karena, ada wacana pemerintah akan membangun Shopping Center menjadi sembilan lantai.

\"Kita kok merasa aneh, kalau tanah ini dalam sengketa yang dimaksud dalam suarat dimenangkan pemerintah dan telah menjadi milik pemerintah. Saya rasa ditingkat provinsi aja belum ada bangunan yang dibangun sembilan lantai oleh pemerintah, dalam pengembangan tatakota kok rasanya ini aneh,\" terangnya.

Hingga detik ini, pihaknya belum menanggapi surat pemberitahuan tersebut. Sehingga seluruh pedagang yang hampir mencapai 300 lapak yang berdagang disana tetap bertahan hingga pihak pemerintah melakukan dialog bersama pelapak. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: