Dishub Belum Mampu Tuntaskan soal Traffic Light Tertutup

Dishub Belum Mampu Tuntaskan soal Traffic Light Tertutup

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keseriusan Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menyelesaikan masalah traffic light yang tertutup beberapa tiang, tak jauh dari Pasar Tamin, belum menunjukkan progres positif. Bahkan, belakangan Dishub seolah tak memiliki niatan untuk menelusuri tuan dari sejumlah tiang yang ada. Ironisnya, Kepala Dishub Bandarlampung Ahmad Husna justru meminta awak media untuk mencari tahu sendiri. \"Seharusnya kamu bantu saya cari tahu. Perusahaan siapa yang pasang tiang-tiang itu. Saat ini masih kita cari tahu siapa pemiliknya,\" kata Husna, Kamis (15/8). Menurutnya, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk mencari tahu siapa pemilik perusahaan yang menggunakan, setelah diketahui barulah pihaknya akan bertindak. \"Setelah diketahui siapa pemiliknya, barulah kita surati pemiliknya, untuk memindahkan tiangnya, jangan sampai menutupi (traffic light),\" ujarnya. Dirinya memperkirakan pemilik tiang bukanlah PT PLN (Persero). \"Itukan bukan beton. Jadi kalau enggak milik perusahaan telekomunikasi, berarti milik televisi berlangganan,\" imbuhnya. Sebelumnya, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung membantah pihaknya memasang tiang listrik hingga menutupi traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan tak jauh dari Pasar Tamin, Tanjungkarang Pusat. Asisten Manager Komunikasi PLN UID Lampung Gilang Permata Sari mengatakan, berdasarkan hasil cek ke unit, tiang-tiang tersebut bukanlah milih PT PLN (Persero). “Setelah dicek, itu bukan tiang PLN,” singkatnya, Minggu (11/8). Ya, keberadaan traffic light tak jauh dari Pasar Tamin, Tanjungkarang Pusat terkesan tak berguna. Itu lantaran sejumlah tiang menutupi traffic light dari pandangan pengguna jalan yang melintas dari arah Pasar Tamin ke arah Telukbetung. Bahkan temuan tersebut sudah berlangsung seminggu yang lalu, Jumat (9/8). Namun hingga kini, betum ada penyelesaian. Ahmad Husna hanya berjanji tidak akan membiarkan hal ini. Ya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik tiang karena telah menutupi peralatan lalu lintas. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut dapat membahayakan pengendara lantaran sulit untuk melihat traffic light yang menjadi pengatur lalu lintas di persimpangan tersebut. “Bukan Dishub yang dirugikan tapi rakyat pengguna jalan. Karena itu diperuntukkan untuk keselamatan pengguna jalan,” katanya, Jumat (9/8). Dirinya meminta kepada pemilik tiang atau perusahaan agar memindahkan tiang-tiang tersebut, karena telah mengganggu lampu merah sebagai alat lalu lintas keselamatan. “Seharusnya tiang-tiang itu yang dipindah, karena lampu merah sudah lebih duluan ada. Dan lampu merah untuk keselamatan, kalau tiang untuk keuntungan perusahaan,” pungkasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: