Dishub Imbau Pusat Perbelanjaan Sediakan Lokasi Tunggu Ojol

Dishub Imbau Pusat Perbelanjaan Sediakan Lokasi Tunggu Ojol

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung siap mendukung pembuatan lokasi tunggu ojek online di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tapis Berseri. Hal ini untuk mengatasi kemacetan. Ya, hal itu tidak lain berdasarkan pertemuan beberapa waktu lalu antara Gaspool Lampung dengan pihak Mall Bumi Kedaton mengenai penyediaan lokasi tunggu untuk ojek online. Ahmad Husna selaku Kepala Dishub Bandarlampung menuturkan, terkait pertemuan tersebut Dishub memang tidak dilibatkan, namun jika ada keperluan yang berkaitan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) siap memfasilitasi. \"Jadi apabila dari pihak ojek online ada keperluan yang  sifatnya kewenangan Pemkot Bandarlampung silahkan ajukan, seusai mekanisme nanti akan kita lakukan sesuai aturan kewenangan pemda,\" ungkapnya, Minggu (30/6). Dijelasakan Husna, penyediaan tempat tunggu adalah kemenangan dari aplikator untuk menyediakannya sesuai peraturan menteri nomor 12 tahun 2019. \"Tapi sekiranya ada yang perlu dibantu oleh Pemkot Bandarlampung silahkan saja ajukan ke Pemkot sesuai kewenangan Pemkot akan membahasnya,\" ungkapnya. Menurut Husna memang seharusnya setiap pusat perbelanjaan harus ada tempat menunggu bagi ojek agar tidak memakan badan jalan, seperti yang ada di Central Plaza. \"Tapi lahannya ini kebanyakan punya swasta dalam hal ini seperti Mall Bumi Kedaton, ya pihak mall kalau ingin membuat tempat tunggu harus berbesar hati untuk menyediakannya, tidak berbayar pun tidak masalah,\" ungkapnya. Terkait area bawah flyover MBK yang diminta untuk dijadikan lokasi parkir ojek online, Husna menuturkan hal itu dimungkinkan. Terpenting harus ada izin dari Wali Kota Bandarlampung. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaspool Miftahul Huda mengatakan pengadaan shelter ini adalah kewajiban dari stake holder terkait, terutama aplikator. Itu sesuai dengan amanat PM.12/2019 yang telah berlaku. \"Kami dari Gaspool Lampung sangat mendukung rencana yang baik ini yang juga sesuai dengan tuntutan kami kepada aplikator selama ini dan juga merupakan bagian dari tuntutan aksi demo kami pada 11 April 2019 yang lalu,\" ujarnya. Ia pun berharap Pemerintah Kota Bandarlampung dan Wali Kota bisa membantu memberikan lokasi yang terbaik agar proses penjemputan dan pengantaran penumpang di area MBK tidak lagi menyebabkan kemacetan. \"Dan nanti dalam pelaksanaannya, jangan sampai ada pungutan parkir apalagi liar kepada driver ojol di MBK,\" ucapnya. (pip/rls/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: