Iklan Bos Aca Header Detail

Dishub Pringsewu Kembali Layani Pengujian Kendaraan Bermotor

Dishub Pringsewu Kembali Layani Pengujian Kendaraan Bermotor

radarlampung.co.id - Unit Pelayanan Teknis (UPT) bidang perhubungan khusus pelayanan pengujian kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan Pringsewu kembali beroperasi, Senin (11/11). Sebelumnya, kegiatan tersebut terhenti selama sekitar satu tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Hendrid mengatakan, pelayanan UPT yang terletak di jalan lintas barat (Jalinbar), belakang kantor Samsat Pringsewu, Pekon Gumukrejo berhenti setahun karena persiapan kelengkapan alat uji. \"Kemudian harus dilakukan kalibrasi Kementerian Perhubungan,\" kata Hendrid.

Hendrid mengklaim, peralatan yang digunakan UPT pengujian kendaraan bermotor tersebut lebih canggih dari sebelumnya. Semua dioperasikan dengan sistem digital.

\"UPT pengujian kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan Pringsewu dapat melayani segala jenis kendaraan,\" tandasnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: