Iklan Bos Aca Header Detail

Penyidik KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Suap Fee Proyek Lamteng

Penyidik KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Suap Fee Proyek Lamteng

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Kamis (14/2). Juru Bicara (Jubir) KPK RI Febri Diansyah mengatakan, sebelumnya sejak Senin sampai Rabu telah diperiksa 29 orang saksi. \"Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yg sedang diproses di Penyidikan saat ini, baik dari pihak Bupati, Pimpinan DPRD dan swasta,\" ujar Febri kepada radarlampung.co.id. Berikut 10 orang saksi dari anggota DPRD Lamteng, pihak Bupati dan swasta yang diperiksa oleh penyidik KPK RI: 1. BONANZA KESUMA, SH, Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 2. PINDO SARWOKO, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 3. Ikade Asian Nafiri, Anggota DPRD Komisi IV Tahun 2015 - sekarang 4. Hi. HERI SUGIYANTO, SH, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 5. GATOT SUGIANTO ,SE, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 6. MUHAMMAD SOLEH MUKADAM ,SH, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 7. DEDI D SAPUTRA ,SE, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 8. KH.SLAMET ANWAR , S,Pdi, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah 9. TAFIP AGUS SUYONO, Manager PT Sorento Nusantara 10. AGUS PURWANTO, Direktur PT Purna Arena Yuda (ang/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: