Disparekraf Lampung Minta Pelaku Pencemaran Limbah di Pesisir Lampung Ganti Rugi

Disparekraf Lampung Minta Pelaku Pencemaran Limbah di Pesisir Lampung Ganti Rugi

radarlampung.co.id-Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung meminta pelaku pencemaran limbah di pesisir Lampung untuk tanggungjawab dengan ganti rugi. Karena dampak yang ditimbulkan menyebabkan pencemaran. Hal ini disampaikan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan. \"Saat ini masih di cari siapa pelakunya oleh pihak berwajib. Kami minta pelakunya segera tertangkap dan bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan,\" beber Edarwan. Apalagi, pencemaran limbah yang masih ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang berdampak pada wisata pantai. Pasalnya limbah tersebut muncul di pesisir pantai wilayah wisata di Lampung mulai dari Lampung Selatan, Pesawaran hingga Tanggamus. \"Hal itu tentu buat wisatawan kita tidak nyaman. Banyak objek wisata kita seperti snorkeling akhirnya terganggu. Karena itulah harapan kita tidak lagi ditemukan limbah di sepanjang pesisir pantai kita,\" tambahnya. Apalagi wisata di Lampung saat ini sedang merangkak naik kembali usai di hantam pandemi Covid-19. \"Pariwisata kita sedang naik. Jangan sampai limbah ini membuat pengunjung kita jadi akhirnya tidak nyaman,\" lanjutnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: