Disperkim Muktahirkan Data RTRW Bandarlampung

Disperkim Muktahirkan Data RTRW Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkot Badarlampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) telah melakukan pemuktahiran data terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, Kamis (29/8). Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Disperkim Bandarlampung Joko Sulistio mengatakan, pemuktahiran data dilakukan guna mempersiapkan pemaparan pada Konsultasi Publik (KP II) dalam waktu dekat. \"KP I sudah dilaksanakan pada 11 Juni 2019 lalu bersama Sekkot, kemudian hari ini kami melakukan FGD untuk pemuktahiran data, kemudian barulah KP II,\" katanya kepada Radar Lampung, Kamis (29/8). Menurutnya, ada beberapa perubahan akan terjadi pada pola penggunaan lahan dan struktur ruang, dengan menyesuaian data-data yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Untuk kawasan pendidikan, yang sudah ada saat ini tetap berada di Rajabasa. Namun, kedepan untuk kawan kembangan pendidikan berada di Sukarame. Kemudian, meskipun pusat bisnis berada di Tanjungkarang Pusat, perkembangan kawasan perdagangan dan jasa juga akan mengalami persebaran seperti di kawasan Telukbetung, sepanjang Jalan Teuku Umar Kedaton, dan Sukarame. \"Kajian ini masih belum selesai, karena masih dibahas bersama konsultan. Bahkan KP II pun juga dalam rangka mencari informasi dari masyarakat. Setelah KP II, drafnya akan kami bahas bersama pemerintah provinsi,\" jelasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: