Iklan Bos Aca Header Detail

Percepatan Layanan, Kemenag Pesawaran Akan Launching Simpel Terpadu

Percepatan Layanan, Kemenag Pesawaran Akan Launching Simpel Terpadu

radarlampung.co.id - Kantor Kementerian Agama Pesawaran terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya akan me-launching pelayanan masyarakat berbasis IT berupa Simpel Terpadu.

\"Rencananya kita akan launching, Kamis (20/6) mendatang. Aplikasi ini akan mempermudah dan mengefisiensi pelayanan kepada masyarakat,\" kata Kepala Kantor Kemenag Pesawaran Farid Wajjedi, Sabtu (15/6).

Layanan aplikasi berbasis website tersebut juga merupakan terobosan perubahan Kepala Kantor Kemenag Pesawaran pada Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan LVII yang diikutinya.

Layanan yang akan diaplikasikan pada Simpel Terpadu tersebut di antaranya pelayanan permohonan penerbitan izin operasional pendirian Pondok Pesantren pada seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, permohonan penerbitan SK pindah rayon pada seksi Pendidikan Madrasah, pelayanan permintaan pengukuran arah kiblat pada penyelenggara syariah, pelayanan permintaan petugas doa dan rohaniwan pada seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan pelayanan rekomendasi ibadah umrah pada seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.

\"Kita terapkan secara bertahap. Paling tidak, setiap seksi minimal satu program sudah diterapkan melalui aplikasi tersebut,\" ucapnya.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, penerapan website tersebut dimaksudkan meminimalisir semakin seringnya pemohon atau masyarakat bertemu dengan pegawai di Kemenag Pesawaran. Sehingga akan memperkecil resiko indikasi adanya pungutan liar dalam setiap pengajuan atau permohonan

\"Bukan berarti tidak bisa bertemu. Hanya memperkecil resiko adanya pungli. Cukup membuka website saat pemohon akan mengajukan surat izin pendirian pesantren. Nanti dalam aplikasi itu semua sudah lengkap. Mulai dari pesyaratan, termasuk validasinya,\" urainya.

Setelah semua pesyaratan lengkap, nanti pegawai dari Kemenag akan menentukan jadwal survei melalui aplikasi tersebut. Jika semua persyaratan dan tahapan clean and clear hingga pelaksanaan verifikasi di lapangan, maka izin dapat langsung diterbitkan.

\"Kalau memang semua syarat dan kelengkapan sudah ada, mengapa harus menunggu berhari-hari untuk menerbitkan izinnya. Bila perlu, tidak sampai sehari sudah terbit. Untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak agar implementasi aplikasi ini dapat berjalan dengan lancar,\" tegasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: