Perhatikan Dua Hal Ini Sebelum Divaksin!

Perhatikan Dua Hal Ini Sebelum Divaksin!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung menyatakan jika vaksinasi Covid-19 harus memenuhi syarat safety dan efikasi sebelum disuntikan kepada masyarakat, terutama di Lampung, Sabtu (9/1).

Ketua IDI Bandarlampung, dr Aditya M Biomed menjelaskan, safety atau keamanan artinya bebas dari bahan-bahan yang berbahaya yang diselidiki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara efikasi berupa bukti empiris setelah disuntik mampu membentuk kekebalan tubuh.

\"Ketika sudah terpenuhi kedua syarat itu, kami siap untuk melakukan vaksinasi,\" ungkap Aditya.

Menurutnya, pemerintah juga harus mampu menerangkan bahwa vaksin tersebut telah teruji kehalalannya. \"Perlu juga pemerintah menambahkan kehalalan, karena kita mayoritas muslim, kalau diluar medis itukan ada MUI,\" jelasnya.

Selain itu, vaksin yang diedarkan kepada masyarakat juga harus melewati tiga fase, yaitu fase satu dan dua, diuji di dalam laboratorium di China dan fase tiga diuji klinis pada manusia yang dilakukan oleh PT Bio Farma.

\"Jadi BPOM juga harus meminta laporan fase 1 dan 2 di China dan data fase 3 di Bandung. Kalau nanti kira-kira sesuai ya tidak apa-apa. Tapi kalau masih ada keraguan efikasi atau sebagainya, ya seharusnya BPOM tidak mengizinkan,\" ujarnya.

Namun, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah dalam upaya pengadaan vaksin, sekaligus mengimbau kepada tenaga kesehatan yang telah teregistrasi untuk ikut melakukan vaksinasi tersebut.

\"Kita  juga jangan anti pati, kalau sudah diminta untuk divaksin kita ramai-ramai melakukan vaksin, setelah vaksin dan bosternya itu empat mingguan, mungkin 3 minggu lagi terbentuk antibody,\" tandasnya seraya menambahakan jika selama pandemi covid-19 masih melanda, maka vaksin terbaik adalah protokol kesehatan yang harus tetap dijalankan secara konsisten. (Mel/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: