Perindo Akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan Petani di Dewan
radarlampung.co.id – Partai Perindo akan memperjuangkan kepemilikan lahan untuk para petani melalui regulasi yang disusun di DPR. Di mana, saat ini petani merupakan penggarap lahan yang dimiliki pihak ketiga. Meski mendapatkan hasil, tetapi tidak ada kepastian bagi mereka. Sebab lahan tersebut bukan milik sendiri. ”Para petani berharap punya lahan sendiri. Dikasih lahan, mereka usahakan. Mereka cicil dari usahanya. Hal seperti ini akan diperjuangkan Perindo di dewan,\" kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat mengunjungi petani binaan Partai Perindo di Pekanbaru, Riau Diketahui, konversi lahan pertanian merupakan kontributor terbesar dari menurunnya lahan pertanian. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan baku sawah pada 2018 tinggal 7,1 juta hektare, turun dibandingkan dengan 2017 yang masih 7,75 juta hektare. Konversi lahan banyak terjadi karena pemilik menjual tanahnya. Saat hal tersebut terjadi, maka para petani penggarap bisa kehilangan pekerjaannya. Menurut Hary, harapan para petani tersebut adalah hal yang wajar dan sangat sportif. Perindo akan memperjuangkan agar lahan bisa dicicil dari hasil pertanian para petani. Dengan demikian, mereka bisa memiliki kepastian, memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga dan anak-anaknya kelak. \"Indonesia kalau mau cepat maju harus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang belum mapan. Dengan begitu kelompok baru yang produktif bemunculan,\" tegasnya. (rls/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: