Ditinggal Sebentar, Ponsel Lenyap, Tersangka Sempat Buron Empat Bulan
RADARLAMPUNG.CO.ID- Polsek Menggala berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka adalah Nopriansyah (34), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang. Peristiwa pencurian terjadi Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 07.25 WIB, di rumah korban Yunita Nathalia (34), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Mulanya, korban mengantarkan suaminya berangkat kerja ke depan pintu rumah. Sebelumnya, korban sempat meletakkan HP android merk Oppo A3S warna ungu diatas meja. Meja tersebut berada di ruangan leter L. Sementara posisi pintu samping dalam keadaan terbuka. \"Usai mengantarkan suaminya, korban masuk dan melihat HP android miliknya sudah hilang,\" kata Kapolsek Menggala Iptu Holili, Minggu (21/3). Korban yang kaget berusaha mencari ponselnya. Namun tidak berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini korban melaporkannya ke Mapolsek Menggala. Mendapatkan laporan tersebut polisi bergerak. Akhirnya setelah sempat buron empat bulan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada hari Jum\'at (19/3), sekira pukul 17.00 WIB, di rumahnya. Kepada polisi tersangka mengakui semua perbuatannya. Petugas juga menyita HP android Oppo A3S milik korban dari tangan tersangka. \"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,\" katanya. (nal/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: