Iklan Bos Aca Header Detail

DJPb Lampung Serahkan Piagam WTP ke Pemkot Metro

DJPb Lampung Serahkan Piagam WTP ke Pemkot Metro

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Lampung menyerahkan piagam atas Laporan Keuangan tahun 2018 dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Menteri Keuangan (Menkeu), ke Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur. Khusus untuk Metro mendapatkan piagam dan plakat dari Menkeu karena sudah memperoleh prestasi WTP lebih dari 5 tahun berturut-turut. Sedangkan untuk Lampung Timur hanya mendapat piagam. Penyerahan tersebut diberikan langsung Kepala Kanwil DJPb Lampung Sofandi Arifin, yang dalam keterangannya menyatakan segenap keluarga besar kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi mengucapakan selamat kepada Pemkot Metro dan Pemkab Lampung Timur, meraih opini WTP dari BPK. Selain itu pihaknya juga mewakili Menteri Keuangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkota Metro dan Pemkot Lamtim atas diraihnya predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018. \"Pencapaian ini menggambarkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah di Metro dan Lamtim sudah baik. Penyusunan laporan keuangan pemerintah telah sesuai Peraturan Umum Standar Akuntansi Pemerintah (PUSAP), dan memenuhi syarat seperti kecukupan pengungkapan secara memadai, serta telah memenuhi kepatutan yang berpengaruh langsung dan secara material,\" jelasnya Selasa (5/11). Diraihnya predikat WTP diharapkan bisa membantu kepala daerah dalam pengambilan keputusan dan kebijakan menjalankan pemerintahan yang berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat dan menjadi nilai tambah atas pengelolaan keuangan yang transparan. \"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan terus mendorong pemerintah Daerah meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Antara lain melalui pemberian apresiasi berupa piagam penghargaan WTP, dan pada tahun ini Pemerintah Kota Metro juga diberikan plakat dikarenakan sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: