Perjuangkan Tujuh Rekan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Solidaritas

Perjuangkan Tujuh Rekan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Solidaritas

VIDEO BY PRIMA/RADARLAMPUNG.CO.ID

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) Lampung menggelar orasi di PT Eight International, di Jl. Moh. Salim, Kampung Karang Agung, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Aksi yang berlangsung Rabu (6/2) siang itu diramaikan ratusan massa. Mereka menyebut aksi tersbut sebagai aksi solidaritas menuntut PT Eight International mencabut surat Pemutusan Hak Kerja (PHK) dan mempekerjakan kembali enam pekerja yang telah di-PHK dan satu orang di-sekorsing.

Kemudian, menuntut pimpinan PT Eight International membayar upah anggota PUK SPAI FSPMI PT Eight International sesuai upah minimum kota (UMK) Bandarlampung. Serta membayar upah gantungan yang belum dibayar. Tuntutan tersebut tertuang di press release PUK SPAI FSPMI PT Eight International yang ditandatangani Ibnu Hafizd selaku ketua.

Terpantau, para buruh yang melakukan aksi solidaritas melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka di area PT Eight International, tampak petugas dari Polsek Panjang dan Polresta Bandarlampung, beserta TNI berjaga di sekitar lokasi.

Tidak ada aksi anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut. Banner yang dibawa peserta aksi dibumbui beragam tulisian dan gambar, seperti \"Buruh Adalah Patner Bukan Budak\", \"PT Eight International Stop Union Busting dan PHK Tolak TKA Ilegal\" dan lainnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: