Iklan Bos Aca Header Detail

Perkara Narkoba, Belasan Tersangka Diringkus, Salahsatunya PNS

Perkara Narkoba, Belasan Tersangka Diringkus, Salahsatunya PNS

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan 12 tersangka dalam penyalahgunaan narkoba, salahsatunya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Lampung Tengah. Dari 12 tersangka yang diamankan, barangbukti yang berhasil disita yakni 195 Kg jenis ganja kering, 14,5 Kg Sabu-sabu, ekstasi sebesar 4.387 butir dan Erimin-5 sebesar 300 butir. Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar mengatakan, penangkapan 12 tersangka, dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dimana, tidak hanya di tangkao di Seport Interdiction (SI) saja. Namun, ada beberapa tersangka yang diamankan di Jakarta dari hasil pengembangan. \"Yang pasti, mereka semua yang ditangkap ini bekerja sebagai swasta. Ada satu tersangka yang diamankan yang bekerja sebagai PNS di Lampung Tengah,\" ungkap Zaky, tanpa menyebutkan identitas dari 12 tersangka. Dia menjelaskan, berbagai modus dilakukan oleh tersangka dalam mengirim barang dari pulau Sumatera ke pulau Jawa. Diantaranya, menggunakan ekspedisi, kendaraan pribadi maupun menggunakan Bus antar propinsi. \"Yang menarik disini, ada tersangka yang membawa ekstasi dan sabu dengan mengemasnya disimpan dalam sebuah kotak yang menyerupai buku bacaan. Jadi, awalnya kami tidak tahu kalau narkotika itu ada didalam buku. Pas kami buka kardus, isinya buku biasa. Tapi anggota curiga karena bukunya terlalu tebal. Pas di cek isi bukunya. Ternyata didalamnya ada narkotika jenis sabu dan ekstasi,\" bebernya. Setelah dilakukan pengembangan di jakarta, aparat menangkap tiga orang wanita yang menerima narkotika itu, sehingga polisi berhasil meringkusnya dan membawanya ke Mapolres Lamsel. \"Secara keseluruhannya ada 6 perkara yang kami Lidik dan mengamankan 12 tersangka. Kami akan terus memperketat penjagaan di SI Bakauheni Lamsel,\" katanya. Menurutnya, barang haram itu berasal dari beberapa daerah, seperti Ganja dari Aceh dan Medan, Sabu-sabu dan ekstasi dari Medan dan Pekanbaru serta Erimin-5 dan ekstasi dari hasil pengembangan di Jakarta. \"Barang-barang ini rencananya akan di edarkan di Jakarta. Tapi, sebelum di edarkan, kami berhasil menangkapnya,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: