Perkembangan Pasar Mobkas Terhambat Kebijakan

Perkembangan Pasar Mobkas Terhambat Kebijakan

radarlampung.co.id - Industri penjualan mobil bekas (mobkas) di Lampung sampai saat ini dinilai masih cukup menjanjikan. Meski begitu, tak jarang adapula yang beranggapan bahwa industri mobkas tersebut terkesan stagnant.

Asosiasi Pedagang Mobil Lampung (APMOL) mengungkapkan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi pasang surutnya industri penjualan mobkas. Di antaranya, kebijakan leasing yang berubah-ubah serta harga OTR kendaraan yang naik turun.

\"Belum lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerapkan kebijakan yang ketat terkait jual beli kendaraan bermotor. Terutama soal down payment (uang muka atau DP) dan pemberkasan pengajuan kredit,\" kata salah satu pengurus APMOL Muhammad Chilmi kepada Radarlampung.co.id, Kamis (22/8).

Chilmi berpendapat, konsumen atau pembeli yang berada di daerah masih banyak yang kurang siap dengan syarat pemberkasan pengajuan kredit dengan menyertakan NPWP serta KTP elektronik.

Hal ini dinilai menjadi salah satu yang memperlambat perluasan penjualan mobkas. Padahal, menurut dia, keinginan masyarakat untuk membeli mobkas sendiri masih cukup tinggi.

\"Kemudian kalau ketentuan OJK, DP minimal 20 persen. Sementara konsumen tidak ngerti perhitungan semacam itu. Mereka berfikirnya punya uang muka Rp20 juta atau Rp25 juta dan harapannya sudah bisa beli mobkas,\" tambahnya.

Disamping itu, industri mobkas yang cukup menjanjikannya juga banyak dilirik para pengusaha baru yang akhirnya memutuskan untuk ikut terjun dalam penjualan mobkas.

Tak jarang, showroom mobkas yang mulai menjamur juga membuat persaingan semakin ketat. \"Karena itu juga kita berharap ke depannya OJK maupun perusahaan pembiayaan bisa menerapkan kebijakan yang berdasarkan dari analisa lapangan juga,\" tandasnya. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: