Iklan Bos Aca Header Detail

Permintaan Audiensi Dicueki, PKL Metro Ancam Demo

Permintaan Audiensi Dicueki, PKL Metro Ancam Demo

radarlampung.co.id-Keluarnya surat pemberitahuan III/peringatan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) No. 300/174/D.18.03./2019, pada 7 Mei 2019, memicu protes pedagang kakilima Kota Metro. Bila langkah audiensi tak digubris Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, gabungan pedagang kakilima Pasar Cendrawasih dan sekitarnya akan melakukan demonstrasi. Menurut keterangan Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima Kota Metro (HPKLM) Azwan Syairullah, S.Pd., pihaknya telah mengirimkan surat audiensi tertanggal 30 Mei 2019 kepada Pemkot Metro. Surat itu ditembuskan ke Ketua DPRD Metro dan Kepala Disdagsar. \"Saat ini, kami nunggu pak Walikota, mau tidak menemui kita dengan cara musyawarah mufakat. Kalau tidak ya tidak apa-apa. Sesuai dengan amanat UUD kita sampaikan lewat demo,\" ujarnya kepada Radar Lampung, Minggu (2/6). Menurutnya, gerakan mereka juga didukung dari berbagai golongan seperti mahasiswa, LSM, dan seluruh pedagang Cendrawasih, Shopping Center, terminal, dan Kopindo. \"Mereka siap turun, mungkin bisa lebih dari 600-an orang,\" imbuhnya. Dirinya berharap surat audiensi mendapat respons yang positif dari Walikota Metro, dapat dilaksanakan di sekitar Pasar Cendrawasih Kota Metro, pukul 09.00 WIB, pada Selasa, 11 Juni 2019. Azwan menyampaikan, ada beberapa topik bahasan yang akan disampaikan dalam audisensi nantinya. Yakni sebisa mungkin PKL tetap berdagang dibawah Pasar Cendrawasih dengan penataan tempat yang lebih rapi. Selain itu, seperti tuntutan sebelumnya agar Pemkot Metro mengusut tuntas pembangunan di Pasar Cendrawasih yang tidak sesuai kegunaannya, serta adanya dugaan pungutan liar dan memecat Kepala Disdagsar Metro Leo Hutabarat. Sekretaris HPKLM M. Sholehudin Fikri, S.Si. menambahkan, pihaknya juga meminta pembahasan pembagian lapak, lantaran PKL banyak yang belum mendapat tempat. “Karena saat proses penempatan lapak tidak ada pengundian. Akhirnya banyak pedagang kaki lima yang ada di bawah tidak kebagian lapak,” imbuhnya. Menurutnya, bentuk lapak yang tidak sesuai dengan jenis yang dijual pedagang. Sehingga pedagang ingin mengetahui boleh tidak merenovasi sesuai dengan barang pedagang. “Kalau untuk pedagang pakaian kan butuh rolling door. Nah, boleh tidak bisa kami bangun, teknisnya seperti apa? Kami juga ingin membahas soal permintaan tenggang waktu terkait surat yang dikirimkan Dinas Perdagangan,” jelasnya. HPKLM juga ingin mengusulkan konsep penataan PKL yang ingin tetap berjualan di bawah tanpa mengganggu lahan parkir Pasar Cendrawasih. Usulan konsep itu pun telah mempertimbangkan beberapa faktor pendukung untuk dilakukan, seperti masih ada pedagang yang tidak terakomodir di lantai 2 Pasar Cendrawasih. “Konsep kami, walaupun dibawah akan ditata dengan cantik dan tidak mengganggu parkir. Konsep ini opsi untuk pedagang kakilima yang tidak dapat lapak di atas,\" tandasnya. Usulan konsep itu, kata Sholehudin Fikri, sebagai bentuk kekecewaan adanya tebang pilih Pemkot Metro terhadap PKL di Pasar Cendrawasih dengan PKL di Jalan Ki Arsyad. \"Pedagang PKL kecewa, kenapa mereka (PKL di Jalan Ki Arsyad, red) tidak direlokasi juga?\" pungkasnya. (apr/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: