Iklan Bos Aca Header Detail

Perpanjang SK 2.335 Tenaga Kontrak Bidang Pendidikan di Tanggamus

Perpanjang SK 2.335 Tenaga Kontrak Bidang Pendidikan di Tanggamus

radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontrak non PNS, Kamis (13/2). Terdiri dari guru, penjaga sekolah, staf SPLP di kecamatan dan Dinas Pendidikan. Dewi Handajani dalam arahannya meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan agar dapat mensyukurinya. Kemudian menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan secara profesional serta berintegritas. Baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan, khususnya bidang pendidikan. \"Teruslah mengabdi dan belajar. Dengan senantiasa belajar, maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan dapat menjawab segala tantangan dengan baik,\" pesan Dewi Handajani. Bunda Dewi—sapaan akrab Dewi Handajani melanjutkan, pengangkatan pegawai non PNS untuk mengatasi kekurangan SDM. Khususnya pada bidang tenaga kependidikan. Sebab jumlah guru PNS saat ini masih jauh dari ideal. \"Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan itu jumlahnya sangat signifikan. Dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini, diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan,\" sebut dia. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Aswien Dasmi mengatakan, total tenaga kontrak non PNS yang menerima perpanjangan SK sebanyak 2.335 orang. Rinciannya delapan guru TK, 1.128 guru SD, 337 guru SMP, tenaga teknis TK empat orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 608 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 134 orang dan tenaga teknis Dinas Penddikan 116 orang. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: