Persaingan Usaha Positif, Gubernur Arinal Sabet 2 Penghargaan
RADARLAMPUNG.CO.ID- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang KPPU Award Tahun 2020. Yakni Panghargaan Utama (untuk Kategori Persaingan Usaha) dan Penghargaan Madya (untuk Kategori Kemitraan Daerah). Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (15/12). Arinal mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memacu para pelaku usaha kemitraan di Provinsi Lampung lebih bergairah dan berjaya. \"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih kepada KPPU Pusat atas penghargaan KPPU Award 2020 ini,\" ujarnya. Diketahui, KPPU Award diberikan terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan. Pemprov Lampung dinilai memiliki inisiatif dan kontribusi yang tinggi di daerah terhadap persaingan usaha serta adaptasi rekomendasi persaingan usaha terhadap pembuatan kebijakan daerah. Selain itu, keberadaan Kantor Perwakilan KPPU/ KPPU Wilayah II Sumatera Bagian Selatan di Provinsi Lampung yang diresmikan pada Desember 2019 lalu, yang memudahkan koordinasi keduanya. Sementara Kadiskominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini memang kondisi dunia usaha termasuk di Lampung sedang mengalami tantangan yang luar biasa. Karenanya, pengharagaan ini tentunya merupakan apresiasi terhadap kepemimpinan gubernur yang bisa membuat semangat kondisi dunia usaha di Lampung tidak lesu. “Meski di tengah pandemi, pak Gubernur bisa membuat dunia usaha di lampung tetap memiliki semangat dan mencari inovasi-inovasi baru. Tentunya, berkaitan juga dengan investasi dan pendapatan daerah kita,” ucapnya. Dia melanjutkan, ini juga didapat lantaran Gubernur Arinal bisa mengkondisikan persaingan usaha yang positif di Lampung. “KPPU ini lembaga independen yang menilai salahsatunya terkait persaingan usaha. Jika memang terus seperti ini kan diharapkan bisa mendangkan investor yang banyak di Lampung. Muaranya kepada kesejahteraan perekonomian di Lampung,” kata dia. Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengatakan KPPU Award yang kali pertama dilaksanakan ini, dimaksudkan untuk mengapresiasi pemerintah atas kinerja Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi. Menurutnya, apresiasi itu karena Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi dalam pengambilan kebijakan telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil. Melalui penghargaan ini, Kurnia meminta agar terus mampu meningkatkan upaya koordinasi dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat. \"Serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global,\" ujar Kurnia. (abd/rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: