DPMK Waykanan Fasilitasi Penyusunan APBKam
Radarlampung.co.id - Guna memastikan Pengelolaan Keuangan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) memfasilitasi penyusunan APBKam tahun 2022 di Aula Kecamatan Negeri Agung, Rabu (16/2).
Penyusunan tersebut, agar pengelolaan keuangan di kampung dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.
Kapala bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung dinas PMK, Rawan Utara mengatakan, kegiatan itu, bertujuan untuk membantu mengarahkan Kampung dalam penggunaan APBKam.
\"Dengan adanya Kegiatan hari ini, kami Dinas PMK sangat terbantu dalam menyampaikan informasi pada kegiatan tahun 2022. Setiap kampung, sudah harus menyiapkan dan menyelesaikan dokumen anggaran yang di amanatkan oleh undang-undang. Karena ada kebijakan-kebijakan baru seperti Perpres nomor 104 tahun 2021. Selain mengatur APBN, juga mengatur penggunaan dana desa,\" Ungkap Rawan, Rabu (16/2).
Dia menjelaskan, Ada tiga item yang sudah di amanatkan untuk dilaksanakan. Pertama pelaksanaan penyaluran BLT-DD, dilaksanakan minimal 40%. Kedua ketahanan pangan yang di anggarkan dari Dana desa sebesar 20%. Ketiga yakni 8% dari pagu dana desa untuk penanggulangan covid-19. (Sah/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: