Iklan Bos Aca Header Detail

DPO Curanmor Tertangkap Saat Polisi Gelar Razia

DPO Curanmor Tertangkap Saat Polisi Gelar Razia

RADARLAMPUNG.CO.ID-M. Fiki (18) harus berurusan dengan polisi. DPO kasus curanmor ini tertangkap razia di Gadingrejo yang digelar Polres Pringsewu, Sabtu (26/12) malam. Fiki ditetapkan sebagai DPO sejak 25 Januari 2019 lalu. \"Dia melakukan aksi curas dengan TKP di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu terhadap  korban M. Ridwan,warga Pekon Pemenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, ” jelas Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH. Selain menangkap buron curanmor, polisi juga mengamankan 1 unit mobil dan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan. “Barang bukti hasil operasi kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses pemeriksaan lebih lanjut” tegas Martono.(sag/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: