DPO Pencuri Sapi Dihadiahi Timah Panas
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang DPO kasus curat sapi dihadiahi timah panas, Senin (22/3). Yakni Muhadi (30), warga Kampung Karangjawa, Kecamatan Anakratu Aji. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, tersangka sudah menjadi target DPO. \"Tersangka ini cukup licin dan sering tak ada di rumah saat digerebek. Kita juga hati-hati saat penangkapan. Ketika akan ditangkap pun mencoba kabur. Terpaksa kita hadiahi timah panas. Rekan tersangka sudah ditangkap lebih dahulu dan sedang menjalani hukuman,\" katanya. Penangkapan tersangka, kata Edi, berdasarkan laporan korban Mulyono (50), warga Kampung Bandarputih Tua, Kecamatan Gunungsugih, dengan Nomor Laporan : LP/180 -B/ II/2016/Res Lt/Polda LPG Tgl.19 Februari 2016. \"Korban bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (18/2/2016). Lalu melihat jendela rumah bagian belakang telah terbuka. Korban ke belakang rumah melihat pintu kandang sapi sudah terbuka. Tiga ekor sapi miliknya sudah tidak ada di kandang. Sempat dicari namun tak ditemukan,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: