DPP KSPSI dan SPSI Lampung Soroti RAT Koperasi TKBM, Agus Sujatma: Seharusnya Ada Laporan Dari DPC khusus F-SP
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gejolak yang tengah terjadi di internal Koperasi TKBM Panjang turut mengundang sorotan Wakil Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Alzier Dianis Thabranie dan Ketua SPSI Lampung Jajuli Isa. Dalam rilis yang diterima Radarlampung.co.id, Alzier mengaku sudah lama mendengar kabar gejolak pengelolaan koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Alzier mewakili DPP KSPSI juga mengaku ikut menyimak kericuhan RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Ia menduga kericuhan dampak kurang transparannya pengurus koperasi. Alzier mengingatkan agar para pengurus dapat mengelola koperasi dengan sungguh-sungguh, berorientasi pada kesejahteraan anggota. Alzier mengaku menerima aduan bahwa uang yang dikelola atas jasa buruh dari perusahaan bongkar muat bisa mencapai Rp5 miliar per bulan. \"Kita sekarang ini harus memikirkan bagaimana mensejahterakan anggota koperasi, para buruh, wong cilik, tenaga kerja bongkar muat Pelabuhan Panjang,\" ujarnya. Menurut Alzier, banyak acara yang bisa dilakukan untuk mengakomodir aspirasi anggota koperasi. Sementara, Jajuli Isa menyikapi kekisruhan RAT Koperasi TKBM di Hotel Radisson, meminta agar para buruh tidak anarkis. Dia mengusulkan untuk menggugat RAT TKBM ke kepolisian atau pengadilan bila melanggar semangat musyawarah. Dia sedikit mempertanyakan anggota rapat yang dibatasi dengan dalih PPKM. \"Karena dinilai tak mewakili jumlah anggota, akibatnyakan kisruh,\" ungkap Jajuli. Terpisah, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada mencoba meluruskan terkait polemik RAT TKBM. \"Proses RAT alhamdulillah sudah sah, diikuti koordinator KRK mewakili mandat tenaga kerja. Seharusnya, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung membuat laporan kepada perangkat di atasnya, baik itu DPD, maupun DPP, bahwa RAT berlangsung dengan fakta yang sah,\" ujar Agus. Ya, menurut Agus, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung harus menjalankan pertanggung jawaban ke anggota dalam rangka pembinaan, karena itu bagian dari salah satu MoU. Tak sekedar pembinaan, DPC khusus F-SPTI pun menurut Agus wajib terlibat dalam penggodokan upah. Di mana, sudah dua tahun tidak ada penerapan upah yang semestinya dari sejumlah perusahaan bongkar muat. \"Harusnya DPC khusus F-SPTI menyurati APBMI, perusahaan, juga kami pengurus koperasi untuk duduk bareng membicarakan upah buruh terkait upah yang menyangkut kesejahteraan anggota. Jangan sekedar diam. Jangan seolah semua permasalahan dibenturkan ke koperasi,\" ucap Agus. Dirinya pun sekaligus menyatakan tidak ada keberpihakan dengan ketua DPC khusus F-SPTI, sehingga buruh jangan sampai ada salah paham. \"Kami netral, tidak ada namanya kami mem-backup sosok manapun. Dan, Desember 2022 ini pun masa kepemimpinan DPC khusus F-SPTI saat ini habis. Koperasi mendukung siapa saja anggota TKBM yang hendak mencalonkan. Kami mendukung selagi mencalonkan sesuai aturannya, dan tidak bisa orang luar,\" ujar Agus. Bahkan, bila kedepan dirasa kurang ada pembinaan dari DPC khusus F-SPTI kepada anggota sebagaimana MoU yang ada, bukan tidak mungkin Koperasi TKBM memutus kerjasama. \"Dan, untuk saat ini kami juga siap duduk bersama dengan abah Jajuli, tentunya juga bersama DPC khusus F-SPTI. Intinya jangan sampai abah yang tak lain adalah orang tua kita menjadi salah pengartian. Dan menghapuskan kemungkinan-kemungkinan provokasi dari semua pihak yang hendak memunculkan konflik,\" tukas Agus. (sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: