DPRD Lampung Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Prokes Covid

DPRD Lampung Ajak Masyarakat Lebih Disiplin Prokes Covid

RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota Komisi V DPRD Lampung dr. Asih Fatwanita menggelar sosialisasi perundang-undangan di Balai Desa Gunung Agung, Lampung Tengah (Lamteng), yang masuk dalam dapilnya. Materi yang disampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Namun fokus materi juga kepada Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2021Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Masyarakat merespon positif dengan kegiatan ini karena kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 mulai meningkat. Salahsatu buktinya 100 persen peserta menggunakan masker dengan kesadaran sendiri,” kata dia, Selasa (26/10). [caption id=\"attachment_188150\" align=\"aligncenter\" width=\"1080\"]\"\" Anggota DPRD Lampung Asih Fatwanita saat sosialisasi perda. Foto dok ist.[/caption] Dia mengatakan, sosialisasi ini penting ditengah isu terkonfrmasi yang masih harus diperhatikan jika dilihat dari kuantitatifnya. Di mana, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih mengerti tentang penerapan prokes.  “Tujuannya supaya kita saling bisa menjaga. Sebab, tanpa suport masyarakat program pemerintah sebagus apapun hasilnya tidak akan maksimal. Makanya kita semua turun untuk menyosialisasikan perda ini. Supaya kita terhindar dari virus covid bisa saling menjaga bertanggung jawab untuk keselamatan kita masing-masing masing dan keluarga kesadaran untuk 3 m bisa ditumbuhkan,”katanya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: