DPRD Lampung Bahas Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Adimistrasi Kependudukan

DPRD Lampung Bahas Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Adimistrasi Kependudukan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi I DPRD Lampung mengumpulkan berbagai elemen dalam rapat dengar pendapat (RDP). Itu guna uji public raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Ketua Pansus pembentukan Raperda Yozi Rizal menjelaskan, RDP dilakukan bersama Komisi I DPRD Lampung, Tenaga Ahli beserta Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan (PSKP), Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai penyaji Naskah Akademik Raperda dan OPD terkait di Ruang Komisi I DPRD Lampung, Selasa (14/9). Karenanya, Yozi berkomitmen untuk dibahas secara intensif bersama Tenaga Ahli Raperda, Yusdianto dan PSKP UBL bersama Disdukcapil serta OPD terkait lainnya. “Targetnya 1 Oktober mendatang kita sudah melakukan uji publik, sehingga kita perlu membahas secara intensif, substantif dengan tetap mengedepankan kualitas pembahasan,” tegas Yozi Rizal. Menurut Yozi Rizal, banyak masukan pada rapat perdana antara Komisi I DPRD Lampung bersama Tenaga Ahli dan PSKP UBL serta Disdukcapil Provinsi Lampung, diantaranya adalah penting kiranya menitikberatkan pada penguatan aspek pelayanan. “Layanan digitalisasi yang perlu diperkuat, bahkan ide menggerakkan kemudahan pencatatan administrasi kependudukan secara mobile/ bergerak, agar menjangkau seluas-luasnya warga Lampung,”ungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat Provinsi Lampung. [caption id=\"attachment_222018\" align=\"aligncenter\" width=\"1536\"]\"\" Komisi I DPRD Lampung menggelar RDP guna uji public raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.[/caption] Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar menyatakan bahwa dirinya begitu sepakat dengan aspek pelayanan yang ditonjolkan sebagai muatan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Disamping itu, aspek keamanan data atau sekuriti administrasi kependudukan juga hal yang penting diperhatikan,” kata Anggota Fraksi PKS Lampung. Sementara, Yusdianto, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung yang didapuk menjadi Tenaga Ahli Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa dirinya melihat jika Ketua Komisi I DPRD Lampung, punya kemauan dan komitmen yang besar dalam perbaikan administrasi kependudukan di Provinsi Lampung. “Karena administrasi kependudukan Lampung juga harus berjaya, selain pertanian berjaya,” kata Yusdianto. Hadir dalam RDP selain Pimpinan yakni Yozi Rizal, Mardani Umar dan Mikdar Ilyar, juga Anggota Komisi I yakni Watoni Nurdin, Ferliska Johan dan Anggota Komisi yang lain. (abd/wdi/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: