Pertama di Lampung, Lambar Punya Call Center Siaga 112
Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meluncurkan Call Center dengan nomor 112 yang dilaunching di pagelarann Liwa Fair di Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Wates Kecamatan Balikbukit Lambar semalam (19/9). Kasubdit Pita Lebar Kementrian Komunikasi dan Informatika, Harapan Simanjuntak yang menghadiri launching call center Lambar tersebut mengatakan bahwa layanan ini adalah yang pertama di Lampung. \"Call Center tersebut adalah call center yang ke 21 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Lampung baru satu ini dan ini yang pertama kalinya,\"Â ungkap Harapan Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (20/9). \"Ini bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Lambar untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Jika yang mengajukan banyak kabupaten kota yang lain tapi yang berkomitmen belum banyak,\" imbuhnya. Bupati Lambar, Parosil Mabsus seusai melaunching mengatakan, bahwa call center siaga 112 merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen pemkab Lambar dalam mengimplementasikan salah satu misi Kabupaten Lambar, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik melalui peningkatan tata kelola pemerintah yang baik melalui peningkatan birokrasi dan responsif. Melalu aplikasi Call Center Liwa Siaga 112, masyarakat dapat secara langsung mendapatkan pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah kabupaten Lambar, melalui instansi terkait. Apabila mengalami kondisi darurat seperti kebakaran, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lain yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemda merupakan contoh keadaan darurat yang biasa ditangani Call Center Liwa siaga 112. \"Masyarakat wajib memberikan informasi yang sejelas-sejelasnya mengenai jenis keadaan darurat, kondisi lokasi darurat, nomor yang bisa dihubungi untuk memudahkan petugas dalam memberikan layanan secara maksimal dan menghindari dari salah sasaran yang berakibat memperlama dalam proses penanganan masalah,\" ungkapnya. (jks/apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: