DPRD Metro Usulkan 14 Raperda Dalam Prolegda 2019

DPRD Metro Usulkan 14 Raperda Dalam Prolegda 2019

radarlampung.co.id – DPRD Metro akan mengusulkan 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam Program Legilasi Daerah (Prolegda) 2019. Raperda disampaikan untuk mendukung berbagai program yang sudah dilaksanakan. ”Beberapa program sudah dijalankan, tetapi belum mempunyai payung hukumnya. Seperti usulan kami tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kita berharap, sistem ini nanti bisa berjalan baik. Terlebih Metro akan menuju Smart City,\" kata Ketua DPRD Metro Anna Morinda, Sabtu (16/3). Menurut Anna, DPRD juga mengusulkan raperda tentang ekonomi kreatif. Diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat melalui aplikasi digital. ”Saat ini perkembangan teknologi sangat pesat. Kita nilai harus ada dorongan untuk mewujudkan itu sehingga melahirkan pengusaha muda yang melek dengan kecanggihan teknologi,\" tegasnya. Diketahui, raperda tersebut di antaranya tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sistem inovasi daerah, dan raperda ekonomi kreatif. Kemudian raperda pendirian museum Kota Metro, pengelolaan limbah domestik, dan pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah. (rur/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: