DPRD Pesbar Bahas Delapan Raperda

DPRD Pesbar Bahas Delapan Raperda

radarlampung.co.id – DPRD Pesisir Barat menggelar paripurna penyampaian raperda, Rabu (11/3). Terdiri dari raperda tentang kebersihan dan keindahan, raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12/2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kemudian raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2/2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi, dan raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19/2016 tentang pajak daerah.

Lalu raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20/2016 tentang retribusi jasa umum, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21/2016 tentang retribusi jasa usaha dan raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 22/2016 tentang retribusi perizinan tertentu.

Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif menyatakan pihaknya menyambut baik usulan delapan raperda tersebut. ”Pembahasan raperda ini akan lebih meningkatkana pelayanan dan menjadikan Pesisir Barat lebih baik,” sebut dia. (try/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: