DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS 2021

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS 2021

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, Senin (9/11).

Paripurna dihadiri 42 anggota dan dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, kepala OPD dan camat.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Fakhruddin Nugraha mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS, sebagai dasar penyusunan Raperda APBD 2021.

\"KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tanggamus tahun 2021 yang telah disinkronisasikan dengan RKPD Provinsi Lampung,\" kata Fakhruddin.

Fakhruddin mengungkapkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2021 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp1.882.745.748.789 dan belanja daerah Rp1.970.945.748.789.

\"Dari komposisi tersebut, muncul defisit sebesar Rp88.200.000.000 dan dapat ditutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp88.200.000.000. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,\" urainya.

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD Tanggamus juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkab dengan DPRD. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: