Pesawaran dan Pringsewu Ogah Terapkan Pendidikan Anti Korupsi ke Pelajaran Mulok

Pesawaran dan Pringsewu Ogah Terapkan Pendidikan Anti Korupsi ke Pelajaran Mulok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendidikan anti korupsi menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib pada semua jenjang di Lampung. Pendidikan anti korupsi akan diberlakukan satu jam mata pelajaran di setiap minggunya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, 13 di antaranya menjadikan pendidikan anti korupsi (PAK) sebagai muatan lokal wajib, sedangkan dua kabupaten akan menyisipkan PAK di mata pelajaran lainnya. \"Penyusunan dan kerangka kurikulum pendidikan anti korupsi kita jadikan muatan loal wajib. Alhmdulilah dari 15 kabupaten kota, 13 di antaranya akan menjadikan kurikulum muatan lokal wajib. Sedangkan dua kabupaten, Pesawaran dan Pringsewu akan menyisipkan di beberapa mata pelajaran,\" ungkap Sulpakar, Selasa (22/9). Dengan dijadikan PAK sebagai muatan lokal wajib, menjadikan Lampung sebagai penggagas pertama melakukan pembelajaran yang dijadikan muatan lokal wajib. \"Kenapa kita jadikan muatan lokal wajib? Karena harapan kita, dapat terukur dan dapat dievaluasi kemampuan, dan keberhasilan anak-anak tentang pemahaman pendidikan anti korupsi,\" kata mantan Pjs. Wali Kota Bandarlampung tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap, setelah para peserta didik memahami tentang PAK, siswa mampu memahami dan melakukan sesuatu yang jujur, dan tidak mau melakukan kesalahan. Hal itu, kata dia, suatu langkah yang efektif. \"Karena tindakan hukum tidak menjamin itu akan menjadi hal yang dapat mencegah perbuatan. Tapi ketika kita mengerti, memahami, dan tidak akan melakukannya maka ini yang sangat efektif,\" tegasnya. Ia menambahkan, terkait persiapan pelaksanaan, untuk jenjang SMA dan SMK akan diterapkan di semester 2 mendatang. Untuk itu, pihaknya memperbanyak buku kerangka atau panduan yang akan dibagikan ke SMA/SMK. Negeri maupun swasta. Untuk bimbingan teknis para guru yang dibentuk sebagai guru penggerak anti korupsi di setiap sekolah, akan dilakukan bertahap mulai dari tahun 2021. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: