Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Hari, Polres Tuba Catat 113 Pengemudi Langgar Lalu Lintas

Dua Hari, Polres Tuba Catat 113 Pengemudi Langgar Lalu Lintas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang telah menegur ratusan pengemudi roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polres setempat.

Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pengemudi yang ditegur dan ditilang petugas lalu lintas karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

\"Dua hari pelaksanaan operasi dari 6 Mei sampai 7 Mei 2019, petugas kami telah melakukan 113 teguran, terdiri dari 73 teguran untuk sepeda motor dan 40 teguran untuk mobil serta dilakukan tilang kepada 4 pengemudi mobil,\" kata Agustinus kepada radarlampung.co.id, Rabu (8/5).

Dilanjutkannya, Operasi Keselamatan Krakatau 2019 masih akan berlangsung sampai 19 Mei mendatang. Agustinus berharap seluruh pengemudi, baik sepeda motor maupun mobil senantiasa mentaati semua peraturan lalu lintas saat sedang berkendara.

\"Sasaran prioritas pada pelaksanaan operasi kali ini yaitu pengguna handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya,\" terang Agustinus.

Polres Tulangbawang berharap masyarakat yang ada di Tulangbawang dan Tulangbawang Barat selalu tertib dan taat aturan di dalam berlalu lintas.

\"Petugas kami akan terus menggelar kegiatan ini secara random selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Krakatau 2019,\" tandasnya. (nal/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: