Pesta Sabu di Dalam Truk, Tiga Warga Diciduk Polisi

Pesta Sabu di Dalam Truk, Tiga Warga Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjaragung berhasil menangkap tiga warga yang sedang melakukan pesta sabu di dalam truk Fuso yang terparkir di pinggir jalan lintas timur (Jalintim) Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Ketiganya yakni Suparman (45), Baskoro (41), dan Sofyan (28). Mereka merupakan warga Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo. Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, ketiga warga tersebut ditangkap pada Rabu (6/11), sekira pukul 21.30 WIB, di Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjarmargo. Rahmin menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal saat anggotanya melaksanakan patroli rutin hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor. \"Saat patroli, petugas melihat satu unit kendaraan truk fuso sedang berhenti di pinggir jalan,\" kata Rahmin kepada radarlampung.co.id, Jumat (8/11). Karena curiga, personil Polsek Banjaragung berhenti dan menghampiri truk fuso tersebut. \"Ternyata ada empat laki-laki di dalamnya. Saat petugas berjalan menuju ke mobil untuk menanyakan surat-surat kendaraan, salah satu pelaku langsung berlari,\" jelasnya. Melihat salah satu dari empat orang tersebut melarikan diri, personil Polsek Banjaragung semakin curiga dan langsung melakukan penangkapan kepada tiga orang yang ada di dalam fuso. \"Setelah digeledah petugas kami berhasil menemukan barang bukti alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua, dua buah korek api gas, pirek yang berisi sisa sabu, plastik bekas isi sabu yang sudah terbakar, dan linting kerta rokok yang digunakan untuk jarum korek api,\" ungkap Rahmin. Saat ini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjaragung dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: