Pesta Sabu, Mantan Wakil Ketua Dewan Diciduk
RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dikabarkan meringkus mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung yang menjabat satu periode, 2004-2009. Ya, KH diamankan Jumat (13/9), di Perumahan Gunung Madu, Tanjungsenang, Bandarlampung, di kediamannya. Informasi yang dihimpun, selain KH petugas juga meringkus 5 orang lainnya. Yakni RY warga Perum Korpri Raya, Kel. Harapan Jaya, Sukarame; RM warga Jl. Pulau Damar, Kel. Pulau Damar, Kec. Tanjungsenang; AM warga Jl. Yos Sudarso, Kel. Sukaraja, Kec. Telukbetung Selatan; DPA warga Jl. R.A Rasyid, Tanjungsenang; dan seorang wanita DAP warga Jl. Ikan Julung, Kel. Bumi Waras, Telukbetung Selatan. \"Dari penggerebekan itu petugas menyita beberapa barang bukti berupa dua paket sabu, alat hisap. Juga satu senpi jenis FN Kaliber 32 dengan amunisi aktif sebanyak 22 butir,\" ujar salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan. Saat dilakukan penggerebakan itu, para pelaku sedang asyik pesta narkoba. Saat dilakukan pengamanan, salah satu pelaku coba untuk melawan dan menghilangkan barang bukti dengan membuang sisa sabu ke dalam kloset toilet. \"Yang hanya bisa dibuang sedikit. Tetapi sebagiannya bisa diamankan,\" jelasnya. Sementara itu, terkait penangkapan ini Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen belum bisa dimintai keterangan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh radarlampung.co.id pun belum dibaca oleh mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung itu. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: