Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Minggu Bebas, Masuk Sel Lagi

Dua Minggu Bebas, Masuk Sel Lagi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pekan bebas dari penjara, Yi (21), kembali berurusan dengan polisi. Pemuda yang tinggal di Pugung, Tanggamus itu diamankan anggota Polsek Pagelaran lantaran diduga mencuri ponsel.

Korbannya adalah Imron (44), warga Pekon Karangsari, Pagelaran, Pringsewu. Dua rekan Yi, CN dan DN berhasil kabur.

Yi dan dua rekannya beraksi Sabtu (31/10). Mereka mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB.

Lantas CN masuk dan mengambil ponsel yang sedang di-charger. Sementara Yi dan DN menunggu di luar.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, istri korban memergoki CN yang mengambil ponsel. Ia berteriak maling, hingga mengundang warga datang.

\"Warga sempat mengejar. Namun tersangka berhasil kabur,\" kata Safri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Sementara, anggota Polsek Pagelaran yang mendapat informasi pencurian langsung bergerak. Satu jam kemudian, Yi berhasil diamankan saat berada di persimpangan Pasar Ganjaran.

\"Kita lakukan penyekatan. Tersangka Yi berhasil ditangkap. Dua rekannya kabur ke arah pemukiman,\" ujarnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: