Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Pemeras di Jalinbar Tanggamus Ditangkap, Satu Lagi, Tunggu Saja!

Dua Pemeras di Jalinbar Tanggamus Ditangkap, Satu Lagi, Tunggu Saja!

radarlampung.co.id – Pelarian Heriansyah (29), warga Pekon Belu, berakhir. Lelaki yang dicari karena diduga terlibat kasus pemerasan di jalan lintas barat (Jalinbar) ini diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tangamus, Jumat (29/11). Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, penangkapan berdasar laporan tanggal 8 April 2019 dan surat DPO/04/IV/ 2019/Reskrim. Heriansyah dicari polisi lantaran memeras sopir truk di Jalinbar Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat. Heriansyah bersama dua rekannya kedapatan memeras sopir truk yang sedang melintas, sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (8/4) lalu. Polisi kemudian menangkap Sanusi (44), salah seorang tersangka. Namun dua lainnya berhasil kabur. ”Seorang tersangka ditangkap pada saat itu. Dua DPO. Satu tertangkap kemarin (Jumat, Red),” kata Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Dilanjutkan, Heriansyah mengakui melakukan pemerasan bersama dua rekannya. Setiap kali beraksi, kawanan ini bisa mendapatkan uang Rp400 ribu dan dibagi bertiga. ”Saat penangkapan tersangka April lalu, uang tunai yang berhasil diamankan Rp44 ribu, kaleng tempat uang dan kaleng rokok,” ujarnya. Heriansyah mengaku, selain dibagi tiga, mereka juga memberikan uang kebersihan kepada pemilik warung, tempat menunggu truk melintas. ”Paling banyak Rp50 ribu. Kami ngasih kebersihan di warung itu Rp10 ribu. Jam kerjanya (memeras, Red), kadang pagi dan sore,” sebut lelaki beranak satu ini. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: