Dua Pemuda Ditangkap, BB Satu Paket Sabu

Dua Pemuda Ditangkap, BB Satu Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan Aldi Prasetyo (22) dan Riqn Sahbana (21), saat berada di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan, sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (18/5).

Dua pemuda asal Kecamatan Telukpandan ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,22 gram.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan Aldi dan Riqn berdasar informasi masyarakat.

\"Kedua tersangka diduga sering membeli narkoba di wilayah Bandarlampung. Anggota melakukan pencegatan dan penangkapan saat mereka melintas di tempat kejadian perkara,\" kata Vero, Rabu (19/5). (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: