Dua Relawan Bencana Dapat SK Kontrak Kerja

Dua Relawan Bencana Dapat SK Kontrak Kerja

radarlampung.co.id – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., memberikan penghargaan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kontrak Kerja. Penghargaan itu diberikan kepada dua perawat yang menjadi relawan kesehatan bencana Sulawesi Tengah (Sulteng). Keduanya merupakan perawat di Puskesmas Kupang Kota, Komang Purwante dan Masyhur Adhan Zaini dari Puskesmas Sukamaju, Bandarlampung. “Mereka ini udah dua kali menjadi relawan dan itu bagus. Pertama di NTB sekarang di Palu, Sigi, dan Donggala, bener-bener membantu rakyat disana. Nah sekarang kita kasih penghargaan,” kata Herman di rumah makan Jumbo Kakap, Selasa (23/10). Rasa syukur diungkapkan kedua perawat karena telah diberi penghargaan langsung oleh Wali Kota. “Saya sudah menjadi TKS hampir tiga tahun sebagai perawat. Bersyukur sekali tentunya senang dikasih SK kontrak dengan pak Wali Kota,” ungkapnya. (mel/kyd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: