Pilkakam Serentak Tuba Ditunda Januari

Pilkakam Serentak Tuba Ditunda Januari

Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) resmi menunda tahapan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2021. Rencananya, tahapan pesta demokrasi tingkat kampung tersebut akan dimulai pada Januari 2022. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tulangbawang Ivan Septianto mengatakan, penundaan tersebut mengacu surat Menteri Dalam Negeri nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan Pilkades serentak dan PAW kepala desa, pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, penundaan juga berdasarkan rapat Satgas Covid-19, Forkopimda, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tulangbawang. Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa Pilkakam serentak 2021 ditunda. Sementara pelaksanaan tahapannya akan dimulai pada Januari 2022. Ivan menjelaskan, penundaan berkaitan dengan pandemi Covid-19. Menurutnya, sejauh ini pemerintah daerah sedang berupaya memaksimalkan vaksinasi warga Tulangbawang untuk meningkatkan herd immunity. Dilanjutkan, dalam pelaksanaan Pilkakam ditakuti jika tingkat kerumunan akan sulit dihindari. Seperti saat pengambilan nomor urut, kampanye calon, dan pemungutan suara. \"Ibu Bupati (Winarti) saat ini sedang fokus vaksinasi massal hingga ke tingkat kampung. Hal ini agar saat pelaksanaan Pilkakam nanti tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Karena menurut Ibu Bupati keselamatan warga paling utama,\" kata Ivan kepada Radarlampung.co.id, Senin (4/10). Untuk mengisi kekosongan posisi kepala kampung yang sebagian besar masa jabatannya selesai pada Oktober ini, Pemkab Tulangbawang rencananya akan menunjuk Penjabat (Pj) Kakam. \"November tahun ini kita akan mengatur pengisian Pj (penjabat) kepala kampung,\" tutupnya. Diketahui, Pilkakam serentak Tulangbawang sendiri akan diikuti oleh 48 kampung yang tersebar di 14 kecamatan. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: