Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Korupsi APBPekon, Oknum Kapekon Waykunyir Ditahan

Dugaan Korupsi APBPekon, Oknum Kapekon Waykunyir Ditahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Unittipikor Satreskrim Polres Pringsewu menahan oknum Kepala Pekon Waykunyir, Kecamatan Pagelaran Utara Suparman yang diduga terlibat korupsi APBPekon tahun anggaran 2019.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penahanan dilakukan sejak Kamis (23/12).

\"Kami telah melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap Kepala Pekon Waykunyir,\" kata Iptu Feabo Adigo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Feabo mengungkapkan, pada 2019, Pekon Waykunyir memiliki anggaran pendapatan dan belanja sebesar Rp1.584.568.227.

Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Terdiri dari Dana Desa sebesar Rp995.761.000, bagi hasil pajak dan retribusi Rp18.763.227, alokasi dana Pekon Rp512.620.000 dan pendapatan lain lain sebesar Rp57.423.000.

Namun dalam pelaksanaannya, Suparman diduga mengelola anggaran tidak sesuai APBPekon untuk mendapatkan keuntungan pribadi. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: