Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19 dan Omicorn, Gubernur Minta Bupati-Walikota Waspada
RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Bersama Para Bupati/Walikota Terkait Penanggulangan Covid-19 dan Penanganan Varian Omicron, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum\'at (31/12). Pada kesempatan itu, Gubernur minta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung tetap waspada dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam penanggulangan Covid-19 dan penanganan varian Omicorn. Gubernur Arinal menjelaskan bahwa situasi Pandemi Covid-19 di Lampung saat ini masih terkendali, bahkan Lampung terbaik Nasional dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun, Gubernur Arinal mengingatkan Bupati/Walikota agar tetap waspada dan tidak lengah, serta menerapkan protokol kesehatan. \"Pandemi ini belum berakhir. Jangan pernah lalai. Wajib hukumnya disiplin menerapkan protokol kesehatan,\" ujar Arinal. Dirinya juga mengingatkan bahwa Lampung memiliki 4 pintu masuk, sehingga potensi masuk ke Provinsi Lampung juga besar. Oleh karenanya, Gubernur Arinal telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM pada Kreteria Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa & Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung. \"Instruksi ini atas petunjuk Mendagri, dan agar dipedomani serta ditindaklanjuti dengan Intruksi Kabupaten/Kota,\" ujarnya. Lebih dari itu, Arinal memberikan apresiasi kepada Bupati/Walikota yang telah mendukung berbagai program pembangunan ditahun 2021. \"Telah banyak capaian yang kita peroleh. Dan saya mengapresiasi itu. Karena saya tidak bisa melakukan sendiri tanpa kerjasama, sinergitas dan dukungan Bupati/Walikota,\" ujarnya. Arinal juga menyampaikan agar kedepan dapat mengoptimalkan sinergitas program pembangunan antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi, mulai dari Sektor Pertanian, Kesehatan, Infrastruktur, dan lainnya sehingga pembangunan akan berjalan dengan maksimal. Hal tersebut mengingat objek pembangunan terdapat di Kabupaten/Kota. Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bahwa sedini mungkin harus lebih ekstra dalam penanganan Covid-19, terutama antisipasi varian omicron. \"Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu melakukan evaluasi lagi, mulai dari tenaga medis, tempat isolasi, dan lainnya. Harus lebih ekstra lagi,\" ujarnya. Hal serupa juga diutarakan, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno meminta agar dalam pengendalian Covid-19 dan antisipasi penanganan virus omicron ini harus dilakukan dengan lebih ekstra. (rma/rlsw/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: