Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Pelecehan Seksual, DPP Partai Nasdem Bakal Investigasi

Dugaan Pelecehan Seksual, DPP Partai Nasdem Bakal Investigasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai NasDem mengeluarkan sikap menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama kader Partai NasDem. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari mengatakan, DPP menegaskan sikap zero tolerance terhadap kasus kekerasan seksual. Siapapun pelakunya. \"Terhadap dugaan keterlibatan kader, maka DPP Partai NasDem akan menghimpun informasi. Karena itu, kepada semua pihak diharapkan dapat memberikan informasi yang valid sebagai bahan bagi Partai NasDem untuk mengambil tindakan,\" kata Taufik Basari. Taufik melanjutkan, DPP Partai NasDem menyadari posisi korban kekerasan seksual yang selama ini lemah ketika berhadapan dengan hukum. Ditambah lagi masih kurangnya perangkat hukum yang belum mampu memberikan perlindungan optimal bagi korban. Karena itulah Partai NasDem menjadi pendukung utama disusunnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah menyiapkan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh provinsi. Dalam setiap kasus kekerasan seksual, posisi Partai NasDem harus menjamin perlindungan bagi korban. Hal ini juga wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Partai NasDem di Lampung. Menurut Taufik, DPP Partai NasDem juga memahami karakteristik kasus kekerasan seksual yang selalu berpotensi memberikan trauma bagi korban dan viktimisasi. Karena itu Partai NasDem berharap agar korban mendapatkan pendampingan yang layak dan pemulihan sehingga hak-haknya terpenuhi. \"Kepada semua pihak, baik itu kepolisian, lembaga pendamping, korban dan keluarga, teman-teman korban, serta seluruh pihak yang terkait, DPP Partai NasDem tegaskan partai tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual. Siapapun itu. Kader atau bukan. Sehingga DPP Partai NasDem akan mendukung upaya pencarian keadilan yang dilakukan oleh korban dan tidak akan menghalanginya,\" tegas Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem ini. Terkait hal ini, DPP Partai NasDem memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus partai untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan korban, membuat rasa takut dan terancam bagi korban atau memberikan iming-iming atau janji tertentu. Termasuk dilarang untuk menutup-nutupi kasus kekerasan seksual atau memberikan informasi tidak benar dalam setiap kasus kekerasan seksual.Terlepas siapapun yang menjadi pelaku, kader ataupun bukan. Sebaliknya, setiap pengurus Partai NasDem wajib untuk membantu memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya. Apabila terdapat pengurus partai melakukan tindakan-tindakan yang merugikan korban kekerasan seksual dalam setiap kasus manapun, maka berarti pengurus tersebut telah melanggar nilai-nilai perjuangan Partai NasDem yang telah berkomitmen untuk selalu melawan ketidakadilan, membela yang lemah dan memperjuangkan hak asasi manusia. \"Perintah ini juga berlaku dan ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem se-Provinsi Lampung untuk ditaati dan dilaksanakan,\" pungkasnya. (dna/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: