Pin Emas Dewan 2014-2019 Ditarik atau Dihibahkan, Tunggu Aturan Pusat
radarlampung.co.id - Jelang akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Lampung 2014-2019 yang akan berakhir, Minggu (1/9), mengundang pertanyaan. Bagaimana nasib PIN emas yang digunakan, apakah akan ditarik atau dihibahkan kepada anggota dewan.
Apalagi saat ini mengenai Pin anggota DPRD provinsi Tengah ramai menjadi perbincangan. Menanggapi hal ini Plt. Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan yang sejauh ini masih dalam kajian.
\"Untuk kejelasan pin sebelumnya akan dikembalikan atau dihibahkan, masih menunggu aturan yang jelas dari pusat. Untuk itu kami akan melakukan rapat bersama pimpinan, untuk kejelasan dikembalikan atau tidak,\" kata Tina ditemui di kantornya, Kamis (29/8).
Menurut Tina, jika memang wajib dikembalikan maka pihaknya akan melakukan penarikan Pin kepada anggota DPRD Lampung 2014-2019. Namun jika aturan menyebut dihibahkan, maka akan diberikan.
Tina mengatakan, persoalan pin emas dari tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi persoalan. Dan Pin milik anggota DPRD sebelumnya memang dihibahkan. Namun karena masih tahap kajian, Sekretariat DPRD Lampung belum bisa melakukan tindakan lebih lanjut.
\"Ya kalau tahun-tahun lalu nggak masalah untuk dihibahkan, ini juga seluruh Indonesia melakukannya. Tapi sekarang kita menunggu aturan pusat. Meskipun sudah disiapkan anggarannya juga tetap harus menunggu lebih dulu,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: