Sempat Sembunyi Di Bawah Meja saat Ketahuan Bawa APK Di Mobil, Ini Kabar Terbaru Camat Negeri Katon
Anggota Bawaslu Pesawaran Aji Purwadi.---Sumber Foto : Instagram Bawaslu Pesawaran.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Camat Negeri Katon Enggo Pratama ketahuan membawa alat peraga kampanye (APK) di dalam mobil dinasnya, pada Jumat 4 Oktober 2024.
Di dalam mobil Toyota Rush hitam yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon ditemukan APK milik salah satu pasangan calon Bupati dan Wali Bupati Pesawaran.
Menariknya, saat dicari keberadaannya, Camat Negeri Katon Enggo Pratama bersembunyi di bawah meja kerjanya.
Saat ditanya oleh sejumlah awak media yang memergokinya, Camat tersebut berdalih ketiduran dan baru saja mengambil ponselnya yang jatuh di kolong meja.
Mengenakan kaos oblong warna hitam bergambar tokoh kartun Mickey Mouse dan celana pedek, Camat Negeri Katon itu dibawa ke Kantor Bawaslu Pesawaran, pada Jumat 4 Oktober 2024 sore.
Terkait perkembangan dari hal tersebut, Anggota Bawaslu Pesawaran Aji Purwadi mengatakan, Camat Negeri Katon Enggo Pratama telah dipulangkan setelah dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Pesawaran.
"Langsung kita pulangkan malam itu (Jumat malam, red) setelah kita minta keterangan. Untuk barang buktinya masih kita amankan," ujar Aji Purwadi saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 6 Oktober 2024.
Aji Purwadi menyebut, pihaknya tengah mengkaji terkait temuan APK salah satu pasangan calon kepala daerah di mobil dinas milik Camat Negeri Katon tersebut.
BACA JUGA:Beredar Video Camat di Pesawaran Bawa Banner Salah Satu Calon Bupati
Dijadwalkan, pada Senin 7 Oktober 2024, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
"Hari ini masih dalam kajian. Besok (Senin, red) masih lanjut untuk pemeriksaan saksi lagi," ucapnya.
Kata Aji Purwadi, saksi yang akan Bawaslu adalah pegawai-pegawai dari kantor Kecamatan Negeri Katon.
Disinggung apakah Camat Negeri Katon mengakui membawa APK salah satu calon, Aji Purwadi belum bisa mempublish hasil pemeriksaan Camat Negeri Katon tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: