Randis Ditarik, Komisioner Bawaslu Lampung Pilih Opsi Berdesakan Dalam Satu Mobil

Randis Ditarik, Komisioner Bawaslu Lampung Pilih Opsi Berdesakan Dalam Satu Mobil

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto berdampak pada penarikan kendaraan dinas (Randis) pejabat, termasuk Komisioner KPU dan Bawaslu Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, penarikan randis tidak akan berdampak kepada penurunan kinerja lembaga pengawas ini.

Pihaknya akan patuh pada instruksi presiden (inpres).

Menurutnya, Pemerintah daerah akan berupaya memenuhi kebutuhan Randis para komisioner melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

BACA JUGA:Sikat Kesempatan Saldo DANA Gratis Rp 175.000 Terbaru, Klaim Langsung Lewat Link Dompet Digital Sekarang

Iskardo menegaskan, Bawaslu harus patuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto ini.

"Tetapi memang akan ada opsi work from home (WFH) dan lain sebagainya yang masih akan dikaji," ungkap Iskardo.

Ia menyebut, pasca penarikan Randis tersebut pihaknya tidak mempermasalahkan dan mengaku bahwa banyak alternatif lainnya untuk mobilitas pekerjaan.

Seperti menumpang kendaraan dengan rekan lainnya ataupun kendaraan umum (gojek).

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Satlantas Polres Tanggamus Periksa Kelayakan Bus Damri

Seperti dalam pantauan, usai menghadiri rapat kunjungan kerja komisi II DPRD RI dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilihan nasional serentak 2024 di lingkungan kantor gubernur provinsi Lampung, terlihat beberapa komisioner pulang dalam satu mobil berbarengan.

Ya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja telah memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp 955 miliar.

Sehingga, anggaran Bawaslu usai efisiensi adalah sebesar Rp 1,4 triliun, dari yang awalnya Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2,41 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: