Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Perusakan APK Diteruskan ke Polresta Bandarlampung

Dugaan Perusakan APK Diteruskan ke Polresta Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Bandarlampung meneruskan laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yusuf Kohar-Tulus Purnomo ke Polresta, Kamis (12/11). Turut diserahkan, dua alat bukti APK yang dirusak. Koordinator Gakumdu Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, langkah tersebut diambil karena ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Hal ini diputuskan dalam rapat pembahasan, Rabu (11/11). \"Jadi kita lakukan pelimpahan berkas dalam waktu 1x24 jam,\" kata Yahnu di Mapolresta Bandarlampung. Tercatat tujuh terlapor dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait dugaan tindak pidana pemilihan umum sejak Jumat (6/11) lalu. Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, kasus tersebut masih diproses. \"Benar. Kalau tidak salah hari ini sudah naik ke penyidikan atau sidik. Terus kita proses sesuai aturan,\" kata Yan Budi. Diketahui, tujuh terlapor diduga melakukan perusakan dengan melepas atau mencopot banner milik pasangan Yutuber. Peristiwa ini terjadi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Beringinjaya, Kecamatan Kemiling. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: