Iklan Bos Aca Header Detail

Pintu Rumah Terbuka, Maling Masuk Gasak Ponsel

Pintu Rumah Terbuka, Maling Masuk Gasak Ponsel

radarlampung.co.id – Pintu rumah yang tidak tertutup rapat mengundang Haryono alias Bari (25), warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangurejo, Lampung Tengah untuk masuk. Ia mengambil ponsel Samsung Galaxy Young 2, Jumat dinihari (30/8). Polisi yang mendapatkan laporan bergerak. Haryono ditangkap anggota Polsek Bangunrejo dirumahnya, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (4/9). Kapolsek Bangunrejo Iptu Saydina Ali mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, Haryono mencuri ponsel milik korban Eis Lindawati (15), warga Kampung Cimarias. Alat komunikasi itu sedang di-charge di dekat TV. \"HP koban di-charge di dekat TV. Tersangka masuk rumah lewat pintu depan yang tidak tertutup rapat,\" kata Saydina, Kamis (5/9). (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: