Iklan Bos Aca Header Detail

Duh, Khamami Rencanakan Oprasional Berangkat Haji Dari Fee Proyek

Duh, Khamami Rencanakan Oprasional Berangkat Haji Dari Fee Proyek

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam dakwaan dua terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, Khamami dan Taufik Hidayat terungkap sejak kapan list proyek disiapkan. Terungkap pula misi penggunaan dari fee proyek tersebut. Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subari Kurniawan itu mengungkap bahwa Khamami telah meminta daftar list proyek beserta calon rekanan pada awal Februari 2018 kepada Wawan Suhendra dan Najmul Fikri. \"Pembicaraan itu terjadi di rumah dinas Bupati Mesuji. Di mana saat itu Khamami meminta nama-nama calon rekanan yang akan mengerjalan proyek yang bersumber dari APBD TA 2018,\" ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kelas 1A Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (27/5). Mendengar permintaan itu, lanjut Subari, Wawan pun menyerahkan list proyek itu kepada Khamami. Selanjutnya langsung diverifikasi dengan cara menyetujui dan menolak nama-nama calon rekanan yang diajukan. \"Nama-nama calon rekanan yang disetujui oleh Khamami termasuk di dalamnya nama adiknya sendiri, yaitu Taufik Hidayat dan Kardinal,\" ungkapnya. Dari pembagian itu, Kardinal mendapat proyek pengadaan base senilai Rp9,2 miliar, Taufik Hidayat yang bersumber dari DAK tahun 2018 peningkatan Jl. Ruas Harapan Mukti - Sinar Laga senilai Rp8,9 miliar dan peningkatan Jl. Ruas Mekar Sari - Perempatan Segitiga Emas Rp8,5 miliar. Selain itu Taufik juga mendapatkan paket yang bersumber dari APBD tahun 2018 yaitu pengadaan bahan material Mekar Jaya - Bujung Buring senilai Rp2,3 miliar. Lalu pengadaan bahan material ruas Kebon Dalam - Kejadian senilai Rp2,1 miliar, pengadaan bahan material Ruang Panggung Jaya - Telogo Rejo senilai Rp2 miliar, pengadaan bahan material ruas Simpang Pematang - Budi Aji senilai Rp556 juta, pengadaan tanah urug pilihan senilai Rp4,4 miliar. Lalu terakhir pengadaan bahan material Tri Karya Mulyo - Sidomulyo senilai Rp2,2 miliar. Setelah mem-plotting seluruh proyek itu, Khamami menyampaikan kepada Wawan Suhendra agar menanyakan kesanggupan Kardinal memberikan komitmen fee dari proyek yang akan diberikan. \"Lalu setelah dilakukan verifikasi selanjutnya list proyek itu diserahkan kembali ke Wawan untuk ditindaklanjuti,\" bebernya. Selanjutnya pada Mei 2018 bertempat di rumah dinas Bupati Mesuji, Khamami melakukan pertemuan dengan Wawan dan Najmul Fikri. Dalam pertemuan itu Khamami meminta uang kepada Wawan untuk kebutuhan operasional sebesar Rp200 juta. \"Kemudian Wawan pun menyampaikan permintaan uang dari Khamami itu kepada Kardinal yang diperhitungkan sebagai bagian dari komitmen fee pekerjaan Pengadaan Base. Atas permintaan tersebut, Kardinal meminta persetujuan Sibron Azis melalui Silvan Fitriando dan Sibron Azis menyetujuinya,\" jelasnya. Setelah itu, pada 28 Mei 2018 tepatnya di Kantor PT Subanus Grup Wawan menerima penyerahan uang sejumlah Rp200 juta dari Siovan. Selanjutnya, Wawan pun menyerahkan uang tersebut kepada Khamami melalui Najmul Fikri di dalam mobil milik Wawan pada saat Khamami, Wawan, dan Najmul hendak menemui Kapolda Lampung di Bandarlampung. Lalu Agustus 2018 Khamami menyatakan ke Wawam memerlukan uang operasional untuk berangkat haji. Selanjutnya Wawan kembali menyampaikan permintaan Khamami ke Kardinal dengan tidak menyebutkan jumlahnya. Namun akan diperhitungkan sebagai bagian dari komitmen fee pekerjaan Pengadaan Base. \"Bertempat di depan Rumah Sakit Natar Medika Lampung Selatan dekat jembatan layang Kardinal menyerahkan uang sebesar Rp100 juta,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: