Pleno KPU Lampung, Peserta Pemilu Diminta Siapkan Empat Saksi

Pleno KPU Lampung, Peserta Pemilu Diminta Siapkan Empat Saksi

radarlampung.co.id - Pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Lampung akan digelar, Kamis (9/5). Untuk mematangkan persiapan, KPU Lampung berkoordinasi dengan Bawaslu setempat mengenai persiapan apa saja yang akan dilakukan pada pleno.

”Iya kami berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung mengenai persiapan pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kamis ini. Hari ini kami datang ke Kantor Bawaslu Lampung mengenai hal-hal apa saja terkait pleno nantinya,” kata Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah, Selasa (7/5).

Tio melanjutkan, yang masuk dalam pembicaraan diantaranya urutan KPU Lampung membacakan hasil pleno. Nantinya, kata dia, KPU Lampung akan membacakan sesuai dengan KPU kabupaten dan kota yang pertama kali menyelesaikan pleno rekapitulasi dan hasilnya dikirimkan ke KPU Lampung.

Kemudian, KPU Lampung telah mengirimkan surat baik ke tim kedua capres-cawapres di Lampung, ke 16 partai politik dan ke 25 calon DPD RI untuk mengirimkan saksi paling banyak empat orang saksi.

”Tapi saksi yang berada di dalam ruangan pleno dua orang. Meskipun jumlah saksi masing-masing peserta pemilu 4 orang. Jadi yang boleh masuk yang memilik mandat dan diberikan id card sejumlah dua orang saja,” ungkap Tio.

Hal ini dimaksudkan agar dua saksi lainnya diperbolehkan sebagai saksi cadangan. Sehingga antar saksi tetap bisa mengawasi dengan catatan memilik mandat.

”Tapi untuk pendukung itu tidak boleh hadir didalam ruangan ya. Yang berada di dalam hanya saksi yang memiliki mandat saksi dan ber id card resmi dari KPU Provinsi Lampung. Selain itu kami juga akan mengundang forkopimda Provinsi Lampung dan Bawaslu. Rencananya pleno akan dimulai pukul 09.00 WIB,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: