Duhduhduh..., Stars On The Rock Cueki Rekomendasi Komisi I

Duhduhduh..., Stars On The Rock Cueki Rekomendasi Komisi I

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rekomendasi Komisi I DPRD Bandarlampung bagi Stars On The Rock tampaknya hanya dianggap angin lalu. Ya, hasil hearing kedua belah pihak belum lama ini meminta agar Stars On The Rock menghentikan sementara usaha biliar mereka yang didapati beroperasi tanpa izin. Komisi I me-warning agar Stars On The Rock lebih dulu mengurus izin usaha biliar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejatinya, bisnis utama Stars On The Rock adalah usaha hiburan karaoke keluarga. Namun belakangan usaha yang berlokasi di jalan Z.A. Pagar Alam, Bandarlampung itu \'diam-diam\' membuka biliar di lokasi yang sama tanpa mendahuluinya dengan mengurus perizinan ke Pemkot Bandarlampung. Alih-alih tertib mengurus izin, Stars On The Rock tetap membuka biliar tanpa menggubris rekomendasi Komisi I. Hal ini dapat tergambar dari pengakuan Kasi Pelayanan Perizinan Usaha DPMPTSP Bandarlampung Muntahar. Ya, saat dikonfirmasi radarlampung.co.id, menurut Muntahar hingga saat ini manajemen Stars On The Rock belum memproses perizinan biliar. \"Sampai saat ini belum ada proses perizinan yang diajukan oleh Stars On The Rock. Sesuai dengan pemanggilan hearing oleh Komisi I waktu itu, terkait usaha biliar mereka harus memproses  perizinan dahulu baru buka,\" sebutnya  saat dikonfirmasi Minggu (29/12). Pantauan radarlampung.co.id di lantai 5, Stars On The Rock, terlihat ada enam meja biliar, berikut satu karyawan yang bertugas menyusun bola. Dari pengakuan karyawan tersebut, ruang biliar buka setiap hari sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Harga paket reguler untuk main satu jam dikenakan biaya Rp50 ribu dan terkadang mendapat potongan harga 50 persen, menjadi Rp25 ribu plus service charge 5 persen dan PPn sebesar 10 persen. Sementara, Manajer Operasional Stars On The Rock Ali Wardhana menyebutkan dirinya tengah memproses izin usaha barunya tersebut. \"Kita taat hukum. Kalau memang itu perlu ada izinnya kita urus. Ini lagi kita urus. Masih proses, enggak mungkin enggak. Kalau saya salah kemarin saya minta maaf,\" ujarnya. Dirinya berkilah, biliar tersebut bukanlah usaha utama, melainkan fasilitas tambahan bagi pengunjung karaoke yang melakukan transaksi mencapai Rp200 ribu, berhak mendapat gratis 1 jam. Seiring waktu, ternyata makin hari semakin ramai dan dibukalah untuk umum, agar memberikan pemasukan usaha. Itu lantaran usaha karaoke di tempat tersebut mulai sepi. \"Kalau mau hitungan bisnis masak ini enam meja saja. Pastilah saya pugar semua. Sebanyak 10-15 meja. Ini enam meja saja, duitnya enggak ada enggak,\" ucapnya santai. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: