Duka ABG di Lamteng : Kenalan di FB, Dicabuli, Akhirnya Putus Sekolah

Duka ABG di Lamteng : Kenalan di FB, Dicabuli, Akhirnya Putus Sekolah

radarlampung.co.id-Media sosial Facebook menjadi perantara perkenalan DP (13), warga Kecamatan Seputihagung, dan JW (15), warga Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah pada 17 Februari lalu. Perkenalan selama sebulan di medsos ini jadi petaka bagi siswi kelas I SMP itu. JW diduga telah mencabuli DP. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan, saat ini JW yang masih duduk di bangku SMA itu sudah diamankan aparat Polres Lamteng Jumat (5/7). \" JW telah diamankan dari rumahnya. Hal ini terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terhadap DP setelah sebulan berkenalan dan kian akrab di FB,\" katanya Minggu (7/7). Peristiwa dugaan pencabulan bermula saat DP diajak bertemu oleh JW di Lapangan Prosida, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar,  17 Februari 2019. \"Setelah keduanya bertemu di Lapangan Prosida, korban DP diajak ke sebuah bengkel di seputaran Bandarjaya. Kebetulan bengkel ini milik rekan tersangka JW. Korban dan tersangka masuk ke dalam bengkel, sedangkan pemilik bengkel menunggu di luar,\" ujarnya. Di dalam bengkel, kata Eko, terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan JW. \"Di sinilah terjadi perbuatan cabul dilakukan JW terhadap korban DP,” katanya. Pasca kejadian ini, kata Eko, korban DP sering merenung dan mengurung diri di kamar. \"Setelah kejadian, korban DP sering merenung dan mengurung diri di kamar. Terlebih lagi tersangka tidak bisa dihubungi lagi dan akun FB-nya diblokir. Bibi korban yang melihat perilaku korban curiga sehingga menanyakannya. Korban pun bercerita apa yang telah dialaminya. Dengan dasar ini, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Lamteng. Kita sudah mendampingi kasus ini dari awal pemeriksaan,\" katanya. Sekarang ini, kata Eko, kondisi korban sudah membaik walaupun harus putus sekolah karena malu. \"Alhamdulillah kondisi korban sekarang sudah membaik meski putus sekolah karena malu. Kami akan mengusahakan korban kembali mengenyam pendidikan, meski harus pindah sekolah. Tahun ini LPA Lamteng sudah mendampingi 58 kejahatan seksual anak yang lima di antaranya hamil,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: