Iklan Bos Aca Header Detail

Dukung Penerbitan Perwali tentang Verifikasi Media Online

Dukung Penerbitan Perwali tentang Verifikasi Media Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Metro, mendukung langkah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diakominfo) Kota Metro untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang verifikasi media online.

Ketua PWI Kota Metro Abdul Wahab meminta Diskominfo tegas dalam menyaring dan memvalidasi data media Online yang dinilai bekerja sesuai fungsinya.

\"Yang namanya media itu harus ada wartawannya, jadi control sosialnya berjalan baik dan sesuai dengan fungsinya. Bukan buat media untuk mengambil keuntungan pribadi dari MoU dengan Kominfo dan main Copy Paste berita orang,\" ujarnya, Kamis (30/5).

Menurutnya, fungsi media adalah memberikan informasi yang aktual dan berimbang, sehingga tidak berdampak tendensius. Oleh karenanya, sebuah media membutuhkan wartawan untuk mencari dan menyajikan informasi sesuai fakta di lapangan.

Hal senada juga dikatakan Ketua IWO Kota Metro Zuli Ardiansyah, verifikasi media sangat harus dilakukan dengan dasar Perwali. Mengingat banyak media Online bertaburan, namun minim keberadaan wartawannya.

Menurut dia, Undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 adalah acuan media dalam menyajikan sebuah berita yang didapat dan dibuat oleh wartawan.

\"Wartawan harus mengikuti kode etik jurnalistik agar sajian beritanya dipandang profesional oleh pembacanya. Jadi sebuah media itu harus ada wartawannya. Bukan buat media dan MoU dengan Kominfo hanya untuk mengambil keuntungan pribadi saja,\" sesalnya. (rls/apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: